
Episode ke-10 ini adalah tentang pendapat saya mengenai penerjemah dan juru bahasa yang bersertifikat dan berpengalaman. Saya berpendapat bahwa pekerja bahasa yang bersertifikat sudah pasti berpengalaman. Namun, menurut saya sertifikasi bukanlah penentu mutlak bagi seorang penerjemah atau juru bahasa agar bisa bekerja dengan baik. Sertifikasi dapat diperoleh setelah mengumpulkan pengalaman sekian lama. Ada pula pekerja bahasa (linguist) yang memperoleh sertifikasi tidak lama setelah mereka mulai bekerja di bidang ini.
Semua kembali ke pilihan pribadi setiap pekerja bahasa. Jika ingin menjadi pekerja bahasa yang kompeten dan andal, sertifikasi saja tidak cukup. Simak pendapat saya selengkapnya di siniar episode ini.
Informasi yang saya sebutkan di episode ini:
- Tes Sertifikasi Nasional (TSN)

Selamat mendengarkan!


Hai! Saya Desi, penerjemah bersertifikat HPI untuk pasangan bahasa Inggris-Indonesia dan Indonesia-Inggris, sekaligus juru bahasa profesional. Saya berbagi pengalaman sebagai penerjemah lepas melalui blog dan siniar saya “Being a Translator: a Podcast by Desi Mandarini“. Saat ini, saya masih menjadi anggota aktif Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sejak tahun 2010, dan Perhimpunan Juru Bahasa Konferensi Indonesia (AICI). Ingin tahu lebih banyak tentang pekerjaan saya? Mari berteman di Instagram, Twitter, Facebook, atau LinkedIn. Punya pertanyaan atau komentar? Kirimkan saja melalui surel ke info@desimandarini.com. Salam sukses!